You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sembawa
Desa Sembawa

Kec. Kalibening, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di Website Resmi Desa Sembawa | Pelayanan Administrasi Desa dibuka setiap hari kerja pukul 08.00 - 16.00 WIB | Mari bersama kita wujudkan Desa Sembawa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera Desa Sembawa

Kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) Dusun 3 Simpar Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sembawa Tahun 2026

ANTON PRABOWO 13 Agustus 2025 Dibaca 727 Kali
Kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) Dusun 3 Simpar Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sembawa Tahun 2026

Simpar, 13 Agustus 2025 — Musyawarah Dusun (Musdus) Dusun 3 Simpar dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Balai Pertemuan Dusun 3 Simpar, Desa Sembawa. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah dipimpin oleh Kepala Dusun 3 Simpar, Bapak Eko Sulistio, serta dihadiri oleh Perangkat Desa Sembawa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), pengurus RT, perwakilan PKK, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat.

 

Tujuan Musyawarah

Musdus ini bertujuan untuk:

1. Menginventarisasi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat dusun.

2. Menyusun daftar prioritas usulan kegiatan untuk dimasukkan dalam RKPDes Desa Sembawa.

3. Menyelaraskan aspirasi warga dengan program kerja pemerintah desa serta ketersediaan anggaran.

 

Proses Pelaksanaan

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Dusun 3 Simpar, Bapak Eko Sulistiyo, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menentukan arah pembangunan dusun. Selanjutnya, Sekretaris Desa Sembawa memaparkan mekanisme penyusunan RKPDes dan pagu indikatif anggaran yang tersedia.

Diskusi dilaksanakan secara terbuka, di mana warga menyampaikan usulan yang kemudian dibahas untuk menentukan skala prioritas.

 

Hasil Musyawarah — Prioritas Usulan Dusun 3 Simpar

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, disepakati beberapa prioritas program sebagai berikut:

1. Pembangunan drainase yang meliputi RT 1, RT 2, di RW 3.

2. Pembangunan talut jalan di RT 3, RW 3.

3. Peningkatan JUT

4. Pengadaan peralatan olahraga sepak bola, meliputi jersey dan bola.

 

Rekomendasi Tindak Lanjut

‌- Dibentuk tim kecil untuk melakukan verifikasi lapangan dan penyusunan rencana kerja operasional.

‌- Sinkronisasi hasil Musdus dengan program prioritas desa pada Musyawarah Desa (Musdes).

‌- Pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan kegiatan agar tepat sasaran dan tepat guna.

 

Penutup

Dengan terlaksananya Musdus ini, diharapkan seluruh usulan yang telah disepakati dapat diakomodasi dalam RKPDes Desa Sembawa Tahun 2026. Komitmen bersama antara pemerintah desa, perangkat dusun, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan di Dusun 3 Simpar.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.047.232.963,00 Rp 1.355.448.000,00
77.26%
Belanja
Rp 1.195.636.807,00 Rp 1.441.078.707,00
82.97%
Pembiayaan
Rp 453.594.707,00 Rp 425.594.707,00
106.58%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 1.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 649.626.000,00 Rp 847.626.000,00
76.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 47.048.400,00 Rp 74.320.000,00
63.31%
Alokasi Dana Desa
Rp 346.925.780,00 Rp 432.002.000,00
80.31%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 3.632.783,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 508.152.907,00 Rp 643.731.043,00
78.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 526.835.500,00 Rp 552.048.670,00
95.43%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 47.890.000,00 Rp 63.600.000,00
75.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 62.788.900,00 Rp 117.236.994,00
53.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 49.969.500,00 Rp 64.462.000,00
77.52%